Konsep Rizki dalam al-Quran (Part A)
Kata “rizq” dalam bentuk kata benda (noun verbal), yang disebutkan sebanyak 55 kali terdapat di 52 ayat, yang terbagi dalam dua kelompok, yakni kelompok ayat-ayat Makkiyah (terdapat 33 ayat dan di 21 surah) dan ayat-ayat Madaniyah (terdapat 19 ayat dan di 12 surah).
Kata “rizq” yang ditampilkan oleh Alquran di berbagai ayatnya, masing-masing memberikan pengertian dan maknanya yang beragam. Adapun pengertian rezeki dalam pandangan Alquran adalah sebagai berikut:
Pertama; Rezeki dalam pengertian jatah makanan dan minuman.
Hal tersebut dapat dilihat di beberapa ayat yang bercirikan secara umum yang biasanya menggandengkan kata “rizq” dengan kata “harâman dan halâlan”. Seperti dalam surah Yûnus [10]: 59
قُلْ أَرَأَیْتُمْ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ لَكُمْ مِنْ رِزْقٍ فَجَعَلْتُمْ مِنْهُ حَرَامًا وَحَلَالًا قُلْ آللَّهُ أَذِنَ لَكُمْ أَمْ عَلَى اللَّهِ تَفْتَرُونَ
Katakanlah: "Terangkanlah kepadaku tentang rezki yang diturunkan Allah kepadamu, lalu kamu jadikan sebagiannya haram dan (sebagiannya) halal". Katakanlah: "Apakah Allah telah memberikan izin kepadamu (tentang ini) atau kamu mengada-adakan saja terhadap Allah?"
Kata “halâl” sekurangnya disebutkan di enam tempat dalam Alquran (al-Baqarah [2]: 168, al-Mâ’idah [5]: 91, al-Nahl [16]: 114, 116, al-Anf âl [8] : 69, dan Yunus [10]: 59), yang secara keseluruhan berbicara tentang makan dan makanan (bagian dari rizq Allah). Sedangkan kata “harâm” sekurangnya disebutkan di sembilan belas tempat, dua tempat (al-Nahl [16]: 116 dan Yûnus [10]: 59) kata halâl bergandengan dengan kata harâm berbicara tentang makan dan makanan, selebihnya berbicara tentang syahr al-harâm, masjid al-harâm atau bait al-harâm.
Kata “rizq” dalam Q.S. Yûnus [10]: 59 tersebut pada awalnya berarti sebuah anugerah yang dapat memenuhi kebutuhan jasmani dan ruhani, bahkan merasakan kenyamanan hidup. Namun maknanya lebih dekat sebagai bagian dari jadikan kamu lalu “ فَجَعَلْتُمْ مِنْهُ حَرَامًا وَحَلَالًا” menyatakan Allah setelah makanan sebagian darinya yakni dari rezeki yang halal dan melimpah itu haram antara lain dengan menjadikan sebagian ternak haram atas kamu atau haram atas wanitawanita untuk memakannya dan sebagian lainnya kamu nilai halal.
Menurut Abdurahman bin Nâshir al-Sa’dî (w 1376 H), bahwa kata “ rizq” yang dimaksud oleh ayat tersebut adalah makanan dari segala jenis hewan yang dihalalkan. Muhammad Abd al-Mun’in al-Jamâl dalam kitabnya al-Tafsîr al-Farîd li al-Qur’ân al-Majîd menafsirkan bahwa kata “ rizq” adalah makanan yang diciptakan (disediakan) untuk manusia dari pertanian dan perternakan.
Ciri umum dari kata “rizq” yang mengandung arti makanan yakni kata “rizq” bergandengan dengan kata “thayyibât”, seperti dalam Q.S. al-A’raf [7] ayat 32:
قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِینَةَ اللَّهِ الَّتِي أَخْرَجَ لِعِبَادِهِ وَالطَّیِّبَاتِ مِنَ الرِّزْقِ قُلْ هِيَ لِلَّذِینَ ءَامَنُوا فِي الْحَیَاةِ الدُّنْیَا خَالِصَةً یَوْمَ الْقِیَامَةِ كَذَلِكَ نُفَصِّلُ الْآیَاتِ لِقَوْمٍ یَعْلَمُونَ
Katakanlah: "Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rezeki yang baik?" Katakanlah: "Semuanya itu (disediakan) bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khusus (untuk mereka saja) di hari kiamat. Demikianlah Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi orang-orang yang mengetahui.
Ciri lain terdapat pada beberapa ayat berbicara tentang buah-buahan (tsamarât) sebagai rizq, yakni sebagai anugerah untuk kebutuhan makanan, seperti: al-Baqarah [2] ayat 22:
الذي جعل لكم الأرض فراشا والسماء بناء وأنزل من السماء ماء فأخرج به من الثمرات رزقا لكم فلا تجعلوا الله أندادا وأنتم تعلمون
Dialah Yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan Dia menurunkan air (hujan) dari langit, lalu Dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rezki untukmu; karena itu janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah, padahal kamu mengetahui
Kata “rizqan lakum” pada ayat di atas menurut Al-Baghawî (w 510 H) berarti “sebagai makanan buatmu dan binatang-binatangmu”. Al-Qurthubî menambahkan bahwa digunakan kata “rizq” atas apa yang keluar dari buah-bahan sebelum dimiliki karena ia (buah-buahan) sudah tersedia untuk dimiliki, dan ia (buah-buahan) yang bisa dimanfaatkan itulah yang dinamakan rezeki.
Kata “rizq” tersebut sama posisinya dengan kata air sebagai bentuk nakirah, yang dalam ayat ini menagandung makna sebagian. Oleh sebab itu, menurut M. Quraish Shihab, sumber rezeki bukan hanya buah-buahan yang tumbuh akibat hujan tetapi masih banyak lainnya yang terhampar di bumi ini.
Rezeki sebagai makanan tidak hanya diberikan di dunia, Alquran menginformasikan bahwa di surga kelak disediakan pula rezeki berupa makanan, seperti pada Q.S. al-Baqarah [2] ayat 25 :
وَبَشِّرِ الَّذِینَ ءَامَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ أَنَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ كُلَّمَا رُزِقُوا مِنْهَا مِنْ ثَمَرَةٍ رِزْقًا قَالُوا هَذَا الَّذِي رُزِقْنَا مِنْ قَبْلُ وَأُتُوا بِهِ مُتَشَابِهًا وَلَهُمْ فِیهَا أَزْوَاجٌ مُطَهَّرَةٌ وَهُمْ فِیهَا خَالِدُونَ
dan sampaikanlah berita gembira kepada mereka yang beriman dan berbuat baik, bahwa bagi mereka disediakan surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya. Setiap mereka diberi rezki buah-buahan dalam surga-surga itu, mereka mengatakan: "Inilah yang pernah diberikan kepada kami dahulu." Mereka diberi buah-buahan yang serupa dan untuk mereka di dalamnya ada isteri-isteri yang suci dan mereka kekal di dalamnya.
(Konsep Rizki dan Implikasi Teologis dalam Pandangan al-Quran, Lukman Nul Hakim)
Referensi:
- Tafsir al-Misbah, Karya M. Quraish Shihab
- Wawasan Alquran Tafsir Maudhu’i atas Pelbagai Persoalan Umat, Karya M. Quraish Shihab
Post a Comment