Konsep Rizki dalam al-Quran (Part B)
Pengertian Rezeki yang kedua, yaitu Rezeki dengan pengertian hujan. hal tersebut bisa dilihat di beberapa ayat, seperti dalam Q.S. Ghâfir / al-Mukmin [40]: 13, al-Jâtsiyah [45]: 5, dan al-Dzâriyât [51]: 22.
Ayat-ayat tersebut secara eksplisit tidak menyebutkan bahwa kata “rizq” tersebut sebagai hujan, tetapi secara implisit ada beberapa indikasi yang menguatkan bahwa kata “rizq” pada ayat-ayat tersebut sebagai makna hujan. Seperti penggunaan kata “rizq” pada penggalan ayat 5 Surat al-Jâtsiyah
وَمَا أَنْزَلَ اللَّهُ مِنَ السَّمَاءِ مِنْ رِزْقٍ
"dan sebagian rizq / air hujan yang diturunkan Allah dari langit"
secara lahir apa yang turun dari langit adalah air hujan dan hal tersebut bisa dilihat pada beberapa ayat, seperti Q.S. al-Baqarah [2]: 22, 164, Ibrâhîm [14]: 32, al-Nahl [16]: 65, al- ‘Ankabût [29]: 63.
Adapun kata “rizq” pada Q.S. al-Dzâriyât [51]: 22 diartikan sebagai hujan. Bahkan kata “rizqan” pada Q.S. al-Nahl [16]: 7359 bisa berarti hujan dan tumbuh-tumbuhan sesuai dengan konteksnya masing-masing.
Kata “rizq” lainnya yang mengandung pengertian hujan, seperti pada Q.S al-Mulk [67]: 21, yakni:
أَمَّنْ هَذَا الَّذِي یَرْزُقُكُمْ إِنْ أَمْسَكَ رِزْقَهُ بَلْ لَجُّوا فِي عُتُوٍّ وَنُفُورٍ
"Atau siapakah dia ini yang memberi kamu rezki jika Allah menahan rezki-Nya? Sebenarnya mereka terus-menerus dalam kesombongan dan menjauhkan diri"
Kata “rizq” pada ayat tersebut oleh sebagian besar mufasir difahami sebagai hujan, seperti al-Baghawî.
al-Marâghî menyebutkan hujan dan selainnya yang menjadi sebab-sebab munculnya rizq. Wahbah al-Zuhailî, menyebutkan hujan dan seluruh sebab-sebab penghidupan. Adapun al-Qurthubî berpendapat lebih umum, yakni segala sesuatu yang bisa dimanfaatkan dan menurut Sayyid Qutb kata rizq tersebut lebih luas cakupannya yang meliputi air, udara dan unsur-unsur pokok yang menumbuhkembangkan wujud segala sesuatu.
(Konsep Rizki dan Implikasi Teologis dalam Pandangan al-Quran, Lukman Nul Hakim)
Post a Comment